Rabu, 30 September 2015

Pengertian, Ruang Lingkup, dan Tujuan Ilmu Sosial Dasar


ILMU SOSIAL DASAR

Pengertian.

Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari atau menelaah tentang masalah-masalah sosial di dalam sekelompok masyarakat yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah manusia. Ilmu Sosial Dasar bukanlah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, tetapi hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah-masalah yang terwujud daripadanya. Kalau Ilmu Pengetahuan Sosial diprogramkan untuk tujuan pendidikan dan pengajaran pada tingkat Sekolah Dasar dan Menengah, Ilmu Sosial Dasar diprogramkan sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di Perguruan Tinggi.
Ilmu Sosial Dasar meliputi dua kelompok utama; studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga-lembaga sosial. Kelompok yang pertama terdiri atas psikologi, sosiologi dan antropologi, sedang kelompok yang kedua terdiri atas ekonomi dan politik.

Ruang Lingkup.

Adapun ruang lingkup mata kuliah Ilmu Sosial Dasar yaitu :

a.         Ada pelbagai aspek pada kenyataan yang merupakan suatu masalah sosial. Biasanya, masalah sosial dapat ditanggapi dengan pendekatan yang berbeda-beda oleh bidang-bidang pengetahuan keahlian yang berbeda-beda pula, baik sebagai pendekatan tersendiri, maupun gabungan (antarbidang).
b.         Adanya pelbagai golongan dan kesatuan sosial dalam masyarakat yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, tetapi memiliki banyak persamaan kepentingan kebutuhan serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan maupun hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat itu.

    Untuk dapat menelaah masalah-masalah awal, hendaknya kita dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Dengan demikian, Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan ke dalam tiga pembahasan yaitu :
1)      Kenyataan kenyataan sosial  yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu. Kenyataan-kenyataan sosial tersebut ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya
2)      Konsep-konsep sosial atau pengertian tentang  kenyataan sosial yang dibatasi pada konsep dasar yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial. Contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman” dan konsep “kesatuan sosial.”
3)      Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam pelbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan. Dari kedelapan pokok bahasan tersebut, maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan memplajari  dan memahami adanya :
a) Pelbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
b)      Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
c)      Masalah pemuda dan sosialisasi.
d)      Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
e)      Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
f)       Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
g)      Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi
h)     Pemanfaatan Ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Tujuan.

Tujuan mempelajari Ilmu Sosial Dasar ialah :
  • Membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas 
  • Mengembangkan kesadaran mahasiswa menguasai pengetahuan tentang keanekaragaman, kesetaraan, dan kemartabatan manusia sebagai individu dan makhluk sosial dalam kehidupan masyarakat. 
  •  Menumbuhkan sikap kritis, peka dan bijaksana dalam memahami keragaman, kesederajatan, dan kemartabatan manusia dengan landasan nilai estetika, etika, dan moral dalam kehidupan bermasyarakat. 
  • Memberikan landasan pengetahuan dan wawasan yang luas serta keyakinan kepada mahasiswa sebagai bekal bagi hidup bermasyarakat, selaku individu dan mahkluk sosial yang beradab dalam mempraktikkan pengetahuan akademik dan keahliannya dan mampu memecahkan masalah sosial secara bijaksana 
  •  Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
  • Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya. 
  • Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mempelajarinya. 
  • Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat. 
Sumber :
  1.  Ahmadi, Abu. 2009. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineka Cipta.
  2.  Susanti, Neila dan Syam, Syafruddin. 2015. Imu Sosial dan Budaya dasar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
  3.  http://fachryys.blogspot.co.id/2014/12/tujuan-mempelajari-ilmu-sosial-dan.html